"Profil 8 Terpidana Mati yang Dieksekusi di Nusakambangan" |
BeritaUpdateSlalu.Com, Jakarta - 8 Terpidana mati Rabu dini hari tadi sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seluruh terpidana mati yang dieksekusi merupakan terpidana mati terkait kasus narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi, Rabu (29/04/2015), berikut profil 8 terpidana mati;
1. Andrew Chan
Andrew Chan Warga Negara Australia, dikenal sebagai Godfather di kelompok Bali Nine dalam kasus penyelundupan 8,3 kg heroin ke Bali 17 April 2005 dan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Andrew harus menghadapi regu tembak setelah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2006. Grasi serta Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung (MA).
2. Myuran Sukumaran
Myuran Sukumaran yang juga gembong narkoba Warga Negara Australia, adalah satu kelompok dengan Andrew Chan yang ditangkap bersama kelompok Bali Nine di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 17 April 2005.
Myuran ditangkap setelah berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram ke Bali. Myuran dovonis mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2006. Upaya hukum lanjutan berupa PK dan Pengajuan Grasi tak bisa menyelamatkan dari regu tembak.
0 komentar:
Post a Comment